Pajak dan Biaya TikTok Shop 2024: Fee, Komisi, dan Kewajiban Pajak Penjual

Ilustrasi Seller Dashboard
Setiyan.my.id | Panduan Lengkap untuk Penjual UMKM di Indonesia
Bagi jutaan pelaku UMKM dan penjual online di Indonesia, TikTok Shop telah menjadi salah satu platform paling menarik untuk menjual produk. Dengan algoritma konten yang kuat, potensi viral tinggi, dan akses ke audiens muda, tak heran banyak penjual beralih ke marketplace ini. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada biaya operasional tersembunyi yang wajib dipahami: komisi transaksi, pajak, dan potongan wajib.
Artikel ini akan membongkar secara transparan semua biaya yang harus Anda tanggung sebagai penjual di TikTok Shop tahun 2025, termasuk komisi dinamis per kategori, PPN 11%, PPh 23, dan opsi PPh final 0,5%. Data yang disajikan berdasarkan kebijakan resmi TikTok Shop Indonesia, Peraturan Menteri Keuangan (PMK), serta analisis realita lapangan.
Biaya Operasional di TikTok Shop: Apa Saja yang Harus Dibayar Penjual?
Sebagai penjual, Anda perlu tahu: TikTok Shop tidak gratis. Setiap kali ada transaksi, platform akan memotong sebagian dari nilai jual produk. Potongan ini terdiri dari dua komponen utama:
- Komisi transaksi (transaction fee) – Biaya layanan yang dikenakan TikTok atas setiap penjualan.
- Pajak (PPN dan PPh) – Kewajiban negara yang dipotong langsung oleh platform.
Yang penting dipahami: Anda tidak membayar uang tunai ke TikTok, tapi potongan ini langsung dikurangi dari dana pencairan yang masuk ke rekening Anda.
Tujuan artikel ini: Memberi transparansi penuh agar Anda bisa menghitung untung-rugi secara akurat, bukan sekadar tahu "ada potongan".
Komisi Transaksi (Transaction Fee) – Biaya Utama Penjual
Komisi transaksi adalah biaya layanan yang dikenakan TikTok Shop atas setiap penjualan. Besarannya tidak tetap, melainkan dinamis tergantung kategori produk.
Komisi Dinamis Berdasarkan Kategori Produk
Tidak seperti marketplace lama yang menggunakan komisi flat, TikTok Shop menerapkan strategi komisi berbasis kategori. Ini berarti semakin mahal atau kompetitif kategorinya, semakin tinggi komisinya.
Berikut rincian komisi TikTok Shop per kategori (berdasarkan kebijakan terbaru 2025):
Kategori Produk | Komisi Transaksi |
---|---|
Fashion & Aksesori | 5% |
Elektronik | 8% |
Skincare & Kecantikan | 10% |
Rumah Tangga | 6% |
Makanan & Minuman | 7% |
Buku & Pendidikan | 4% |
Otomotif | 9% |
Kesehatan | 8% |
Catatan: Komisi ini bisa berubah sewaktu-waktu, terutama saat kampanye promosi besar seperti 4.4, 9.9, atau 12.12.
Perubahan Komisi Selama Periode Promosi
Saat TikTok mengadakan kampanye besar, komisi bisa naik atau turun tergantung kebijakan internal:
- Komisi turun → TikTok menanggung sebagian biaya untuk menarik lebih banyak penjual.
- Komisi naik → TikTok memanfaatkan lonjakan traffic untuk meningkatkan revenue.
Contoh: Pada 10.10 2024, beberapa penjual skincare dilaporkan membayar komisi hingga 12%, karena TikTok mengklaim ada "biaya tambahan layanan premium".
Tips: Pantau dashboard penjual Anda secara berkala. Komisi bisa berbeda antar produk, bahkan dalam satu toko.
Apakah Ada Biaya Pendaftaran atau Langganan Bulanan?
Tidak. TikTok Shop tidak memungut biaya pendaftaran, langganan, atau iuran bulanan. Ini salah satu keunggulan utama dibanding marketplace lain yang menawarkan paket "premium seller".
Anda hanya membayar jika ada transaksi — model ini sangat ramah bagi UMKM dan pemula.
Pajak di TikTok Shop: PPN dan PPh yang Harus Ditaati
Selain komisi, Anda juga wajib memahami kewajiban perpajakan. TikTok Shop bukan tempat bebas pajak. Sejak 2023, platform digital wajib memungut dan menyetor pajak atas transaksi penjual.
PPN 11% – Dipotong Otomatis oleh Platform
Berdasarkan PMK No. 48/PMK.03/2024, semua transaksi e-commerce di Indonesia dikenakan PPN 11%, dan marketplace wajib menjadi pemungut pajak.
Artinya:
- TikTok Shop secara otomatis memotong 11% dari nilai transaksi sebagai PPN.
- PPN ini bukan beban penjual, tapi dipungut dari pembeli dan disetorkan ke negara.
- Jika Anda memiliki usaha terdaftar (PKP), Anda bisa mengkredit PPN Masukan dari biaya operasional.
Contoh: Produk dijual Rp1.000.000 → PPN 11% = Rp110.000. Uang ini tidak masuk ke penjual, tapi dilaporkan ke DJP.
PPh Pasal 23 (2%) – Khusus Penjual Terdaftar NPWP
Jika Anda mendaftar sebagai penjual dengan NPWP (individu atau badan usaha), TikTok Shop wajib memotong PPh Pasal 23 sebesar 2% dari nilai transaksi bruto.
Dasar hukum: PMK No. 34/PMK.03/2023 tentang Pemungutan PPh oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPSE).
- Tarif: 2% dari nilai transaksi (sebelum dikurangi komisi).
- Hanya berlaku jika Anda input NPWP saat daftar.
- Dilaporkan otomatis ke DJP via e-Bupot.
Contoh: Transaksi Rp10.000.000 → PPh 23 = Rp200.000. Ini dipotong dari dana pencairan Anda.
PPh UMKM Final 0,5% – Opsi Lebih Ringan untuk Penjual Kecil
Bagi penjual dengan omzet kurang dari Rp4,8 miliar per tahun, ada opsi lebih menguntungkan: PPh Final 0,5% berdasarkan PMK No. 23/2018.
Keunggulan:
- Tarif lebih rendah dari PPh 23.
- Tidak perlu lapor SPT Tahunan (cukup bayar bulanan/kuartalan).
- Bisa dipilih meskipun punya NPWP.
Namun, TikTok Shop belum mendukung penuh opsi ini secara otomatis. Anda harus:
- Memilih skema PPh final di dashboard pajak.
- Melapor sendiri ke DJP via e-Filing.
- Tidak membiarkan TikTok memotong PPh 23.
Saran: Jika omzet Anda di bawah Rp400 juta/bulan, PPh final 0,5% jauh lebih hemat.
Simulasi Perhitungan: Berapa yang Masuk Kantong Penjual?
Mari kita lihat dua studi kasus nyata untuk memahami berapa yang benar-benar Anda terima setelah semua potongan.
Studi Kasus 1 – Penjual Skincare (Rp500.000, Terdaftar NPWP)
Komponen | Perhitungan | Jumlah |
---|---|---|
Harga Jual | — | Rp500.000 |
Komisi (10%) | 10% × 500.000 | Rp50.000 |
PPN 11% | 11% × 500.000 | Rp55.000 |
PPh 23 (2%) | 2% × 500.000 | Rp10.000 |
Total Potongan | Rp115.000 | |
Dana Diterima Penjual | 500.000 – 115.000 | Rp385.000 |
Catatan: PPN dan PPh tidak bisa dihindari, tapi bisa dikelola lewat skema perpajakan yang tepat.
Studi Kasus 2 – Penjual Fashion (Rp300.000, Gunakan PPh Final 0,5%)
Komponen | Perhitungan | Jumlah |
---|---|---|
Harga Jual | — | Rp300.000 |
Komisi (5%) | 5% × 300.000 | Rp15.000 |
PPN 11% | 11% × 300.000 | Rp33.000 |
PPh Final 0,5% | 0,5% × 300.000 | Rp1.500 |
Total Potongan | Rp49.500 | |
Dana Diterima Penjual | 300.000 – 49.500 | Rp250.500 |
Selisih dengan PPh 23: Jika pakai PPh 23 (2%), potongan pajak jadi Rp6.000. Dengan PPh final, Anda hemat Rp4.500 per transaksi.
Perbedaan Biaya TikTok Shop vs Marketplace Lain (Shopee, Tokopedia, Lazada)
Bagaimana TikTok Shop dibandingkan dengan kompetitor utama? Berikut perbandingan biaya transaksi (2025):
Platform | Komisi Rata-rata | PPN 11% | PPh 23 | Biaya Lain |
---|---|---|---|---|
TikTok Shop | 5%–10% | Ya | Ya | Tidak ada biaya tetap |
Shopee | 2%–6% | Ya | Ya | Biaya langganan (opsional) |
Tokopedia | 3%–8% | Ya | Ya | Biaya langganan (opsional) |
Lazada | 4%–8% | Ya | Ya | Iuran bulanan (premium) |
Keunggulan TikTok Shop untuk UMKM
- Tidak ada biaya tetap → Cocok untuk pemula.
- Algoritma konten → Promosi gratis lewat video.
- Komisi kompetitif → Terutama untuk kategori fashion dan rumah tangga.
Kekurangan
- Komisi tinggi untuk skincare & elektronik.
- Dukungan PPh final belum optimal.
- Transparansi potongan kadang kurang jelas di dashboard.
Mitos Umum tentang Pajak dan Biaya di TikTok Shop
❌ "TikTok Shop Tidak Bayar Pajak"
Salah. Semua transaksi dilaporkan ke DJP. TikTok adalah PPSE terdaftar, wajib menyerahkan data penjual dan transaksi setiap bulan.
❌ "Penjual Kecil Tidak Perlu Bayar Pajak"
Salah. PPN tetap dipotong untuk semua transaksi, meskipun Anda tidak punya NPWP. Yang bisa dikecualikan hanya kewajiban lapor SPT, bukan potongan pajak.
❌ "Komisi Tetap untuk Semua Produk"
Salah. Komisi sangat dinamis dan berbasis kategori. Produk mahal atau kompetitif biasanya dikenakan komisi lebih tinggi.
Tips Minimalkan Biaya & Maksimalkan Keuntungan
- Pilih Kategori dengan Komisi Rendah – Fokus ke produk dengan komisi 4–6% seperti buku, fashion, atau rumah tangga.
- Gunakan Skema PPh Final 0,5% – Jika omzet Anda di bawah Rp4,8 miliar/tahun, aktifkan PPh final dan hindari potongan 2%.
- Manfaatkan Subsidi Ongkir dari TikTok – Program "Gratis Ongkir" ditanggung TikTok, bukan penjual.
- Lacak Laporan di Dashboard Penjual – Cek secara berkala: rincian komisi, pajak, dan jadwal pencairan.
- Ikut Program "TikTok Seller University" – Dapatkan insentif, diskon komisi, atau cashback.
Kesimpulan: Transparansi Biaya = Dasar Bisnis yang Sehat
Memahami pajak dan biaya TikTok Shop 2025 bukan sekadar urusan akuntansi — ini adalah strategi bisnis. Dengan mengetahui komisi, PPN, dan PPh sejak awal, Anda bisa:
- Menentukan harga jual yang menguntungkan.
- Memilih kategori produk yang tepat.
- Mengelola kewajiban pajak secara legal dan efisien.
- Menghindari kejutan saat dana cair.
Intinya: TikTok Shop menawarkan akses pasar yang besar, tapi keuntungan bersih harus dihitung secara realistis. Gunakan simulasi di atas sebagai panduan, dan selalu pantau update kebijakan resmi.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Pajak dan Biaya TikTok Shop
1. Apakah semua penjual kena PPh 23?
Tidak. Hanya penjual yang mendaftar dengan NPWP yang kena potongan PPh 23. Jika tidak input NPWP, tidak dipotong.
2. Bagaimana cara cek potongan komisi di dashboard?
Masuk ke TikTok Seller Center → Laporan → Ringkasan Transaksi. Di sana terlihat rincian komisi, pajak, dan dana bersih.
3. Apakah ongkir termasuk dalam dasar pengenaan pajak?
Tidak. PPN dan PPh hanya dihitung dari nilai produk, bukan ongkir. Ongkir dianggap biaya terpisah.
4. Bolehkah tidak mencantumkan NPWP saat daftar?
Boleh. Tapi Anda tidak bisa mengkredit PPN masukan dan tidak bisa mengajukan PPh final. Disarankan untuk daftar NPWP UMKM (gratis via DJP Online).
5. Apakah TikTok Shop wajib lapor ke DJP?
Ya. TikTok Shop wajib menyerahkan Laporan Transaksi Penjual (LTP) setiap bulan ke Direktorat Jenderal Pajak.
BACA JUGA:
Sumber: TikTok Seller Center, PMK 48/2024, DJP.go.id, Kemenkeu RI, Kompas, Kontan
Artikel ini diperbarui secara berkala untuk memastikan keakuratan data. Gunakan sebagai panduan, bukan nasihat hukum. Konsultasikan dengan akuntan atau konsultan pajak untuk kondisi spesifik Anda.
Posting Komentar untuk "Pajak dan Biaya TikTok Shop 2024: Fee, Komisi, dan Kewajiban Pajak Penjual"
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar kalian yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. . Mohon maaf bila komentar yang tidak memenuhi kriteria atau relevan dengan postingan artikel halaman ini akan setiyan hapus.